Syarat Menjadi Mediator Handal

Syarat Menjadi Mediator – Sebelum membahas bagaimana anda dapat diangkat menjadi mediator yang handal dan taat Syarat Menjadi Mediator perlu diketahui. Mediasi pada tahun 2008 diartikan sebagai salah satu proses penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan murah, serta dapat memberikan akses yang lebih besar kepada para pihak menemukan penyelesaian yang memuaskan dan memenuhi rasa keadilan.
Pengertian Mediasi itu telah diubah atau diperbaharui melalui PERMA No 1 Tahun 2016 bahwa Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada Para Pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan.
Oleh sebab itu bagi mahasiswa Universitas Terbuka yang ingin memenuhi Syarat Menjadi Mediator Handal tidak lagi dapat mengikuti paradigma lama sebab didalam Perma No 1 Tahun 2016 telah mengatakan bahwa mediator adalah Hakim atau pihak lain yang memiliki Sertifikat Mediator sebagai pihak netral yang membantu Para Pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.
Meskipun tidak ada perubahan Syarat Menjadi Mediator bahwa sertifikat mediator adalah dokumen yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung atau lembaga yang telah memperoleh akreditasi dari Mahkamah Agung. Tetap saja seseorang yang ingin diangkat menjadi seorang mediator haruslah mengikuti pelatihan sertifikasi mediasi yang diadakan Mahkamah Agung atau lembaga yang telah memperoleh akreditasi dari Mahkamah Agung.
Syarat Menjadi Mediator
Jika anda (pihak lain yang memiliki sertifikat mediator) maka diwajibkan terlebih dahulu dimuatkan namanya surat keputusan Ketua Pengadilan Negeri dalam Daftar Mediator Pengadilan Negeri tersebut.
Penguasaan hukum acara mediasi selain Peraturan Mahkamah Agung seorang mediator pun wajib memahami Pasal 130 HIR maupun Pasal 154 RBg, sekalipun prinsipnya adalah bagaimana upaya mediasi itu adalah untuk mendorong para pihak menempuh proses perdamaian yang dapat diintensifkan dengan cara mengintegrasikan proses mediasi ke dalam prosedur berperkara di Pengadilan Negeri.
Pasal 130 HIR
- Jika pada hari yang ditentukan itu kedua belah pihak menghadap, maka pengadilan negeri, dengan perantaraan ketuanya, akan mencoba memperdamaikan mereka itu. (IR. 239.)
- Jika perdamaian terjadi, maka tentang hal itu, pada waktu sidang, harus dibuat sebuah akta, dengan mana kedua belah pihak diwajibkan untuk memenuhi perjanjian yahg dibuat itu; maka surat (akta) itu berkekuatan dan akan dilakukan sebagai keputusan hakim yang biasa. (RV. 31; IR. 195 dst.)
- Terhadap keputusan. yang demikian tidak diizinkan orang minta naik banding.
- Jika pada waktu mencoba memperdamaikan kedua belah pihak itu perlu dipakai seorang juru bahasa, maka dalam hal itu hendaklah dituruti peraturan pasal berikut.
Pasal 154 RBg
- Bila pada hari yang telah ditentukan para pihak datang menghadap, maka pengadilan negeri, dengan perantaraan ketua berusaha mendamaikannya.
- Bila dapat dicapai perdamaian, maka di dalam sidang itu juga dibuatkan suatu akta dan para pihak dihukum untuk menaati perjanjian yang telah dibuat, dan akta itu mempunyai kekuatan serta dilaksanakan seperti suatu surat keputusan biasa.
- Terhadap suatu keputusan tetap semacam itu tidak dapat diajukan banding.
- Bila dalam usaha untuk mendamaikan para pihak diperlukan campur tangan seorang juru bahasa, maka digunakan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal berikut. (Rv. 31; IR. 130.)
Berikut beberapa materi pelatihan yang akan dijalani dan syarat menjadi mediator Yakni :
- Pengenalan Alternative Dispute Resolution (ADR) atau Alternatif Penyelesaian Sengketa;
- Keterampilan Analisis Konflik;
- Tekni membangun Komunikasi yang Efektif;
- Pengetahuan tentang pengantar – hukum – asas dan teori serta tahapan dan prosedur Negosiasi dari berbagai disiplin ilmu
- Pengenalan PerMA “Prosedur Mediasi di Pengadilan”
- Strategi Negosiasi (Position Based vs. Interest Based)
- Teknik dan Skill Mediator
- Penyusunan Agenda dan membangun Kaukus
- Merancang Kesepakatan
- Pemahaman Kode Etik
- Belajar Simulasi Kasus
Sumber : https://langitbabel.com/syarat-menjadi-mediator-handal/
PT Mitra Maju Perkasa Nusantara bergerak dalam bidang pengadaan material bangunan antara lain :
- Bata ringan (Walbrik, Intiglobal, Betacon, Indoblok, Deltabrick, Elcon, dan Platinum)
- Panel Dinding dan Lantai
- Pipa PVC, PPR, HDPE, dan Conduit
- Mortar (untuk perekat bata / plester / acian / render / floor / hardener / perekat keramik )
- Distribusi Bahan Kebutuhan Pokok
- Alat-Alat Kesehatan
- Garmen
Dengan didukung pabrik yang dimiliki sendiri maupun mitra kerja, kami memberikan produk dan layanan berkualitas sesuai permintaan customer dengan harga kompetitif baik untuk pemenuhan kebutuhan lokal, nasional maupun internasional.
Demi kelancaran dalam bisnis kami,kami dari PT Mitra Maju Perkasa Nusantara menjadi partner dari PT Jasa Konsultan Keuangan www.jasakonsultankeuangan.co.id dalam hal konsultasi bisnis serta accounting service nya.
8 Comments
Keahlian Komunikasi yang Luar Biasa Sebagai mediator handal, keahlian komunikasi yang luar biasa merupakan syarat utama. Seorang mediator harus mampu mendengarkan dengan empati, berbicara dengan jelas dan diplomatis, serta mengidentifikasi isu-isu kunci dengan akurat. Tanpa kemampuan komunikasi yang kuat, sulit bagi seseorang untuk mengarahkan proses mediasi dengan efektif dan mencapai solusi yang memuaskan semua pihak.
#JasaKonsultasiKeuangan
#JasaSolusiKeuangan
#JasaKeuanganBisnis
#JasaManajemenKeuangan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Pengetahuan Hukum dan Keahlian Teknis Selain keahlian komunikasi, seorang mediator handal juga harus memiliki pengetahuan yang kuat tentang hukum terkait dengan kasus-kasus mediasi yang mereka tangani. Kemampuan untuk memahami hukum argumen-argumen dan implisit dari setiap solusi yang diajukan akan membantu mediator mengarahkan proses mediasi dengan bijaksana. Keahlian teknis dalam memfasilitasi diskusi dan mencari solusi yang tepat juga menjadi faktor penting dalam menjalankan peran sebagai mediator yang handal.
#JasaKonsultasiKeuangan
#JasaSolusiKeuangan
#JasaKeuanganBisnis
#JasaManajemenKeuangan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Netralitas dan Profesionalitas Seorang mediator handal harus tetap netral dan profesional sepanjang proses mediasi. Mereka tidak boleh memihak kepada salah satu pihak yang terlibat dan harus berusaha menghindari konflik kepentingan. Netralitas ini memastikan bahwa keputusan diambil berdasarkan fakta dan keadilan, sehingga hasil mediasi dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.
#JasaPengelolaanKeuangan
#JasaPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiInvestasi
#JasaKonsultasiPajak
#JasaKonsultasiBisnis
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Kreativitas dalam Menemukan Solusi Keterampilan kreatif juga menjadi syarat penting bagi seorang mediator handal. Terkadang, konflik yang kompleks membutuhkan solusi di luar batasan konvensional. Seorang mediator yang kreatif dapat menciptakan alternatif opsi-opsi yang memuaskan semua pihak dan membantu mencapai kesepakatan yang berkelanjutan. Kreativitas ini juga membantu menghadapi situasi yang menegangkan dan mencari jalan keluar yang inovatif untuk mencapai hasil yang diinginkan.
#JasaPengelolaanKeuangan
#JasaPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiInvestasi
#JasaKonsultasiPajak
#JasaKonsultasiBisnis
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Mediator harus memiliki keterampilan dalam menyusun kesepakatan yang sah dan memadai. Mereka harus dapat membantu para pihak dalam merumuskan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Terima kasih PT Jasa Konsultan Keuangan
#JasaKonsultasiPajak
#JasaKonsultasiBisnis
#JasaPengelolaanKeuangan
#JasaPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiInvestasi
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
PT. Sumber Raya Data Solusi
Sebelum menjadi mediator handal, seseorang perlu mengikuti pelatihan mediasi yang memadai dan mendapatkan pengalaman praktis dalam menangani sengketa-sengketa. Terima kasih PT Jasa Konsultan Keuangan
#JasaPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiInvestasi
#JasaKonsultasiPajak
#JasaKonsultasiBisnis
#JasaPengelolaanKeuangan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
PT. JKK Digital
Mediator harus memahami dan mengikuti kode etik profesi mereka. Mereka harus berperilaku dengan etika yang tinggi, menjaga kepercayaan para pihak, dan tidak memihak kepada salah satu pihak. Terima kasih PT Jasa Konsultan Keuangan
#JasaKonsultasiBisnis
#JasaPengelolaanKeuangan
#JasaPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiInvestasi
#JasaKonsultasiPajak
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
PT. Jual Beli Laptop
Seorang mediator harus memahami hukum acara mediasi dengan baik, termasuk peraturan yang mengatur proses mediasi. Ini termasuk pemahaman terhadap Pasal 130 HIR dan Pasal 154 RBg yang mengatur proses mediasi di Pengadilan Negeri. Terima kasih PT Jasa Konsultan Keuangan
#JasaPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiInvestasi
#JasaKonsultasiPajak
#JasaKonsultasiBisnis
#JasaPengelolaanKeuangan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
PT. Bumbu Instan Blockchain