Pembangunan Desa, tahapannya bagaimana???

Ada 4 tahapan dalam proses pembangunan desa, yaitu Perencanaan, Pembangunan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
1) Perencanaan
Perencanaan Pembangunan Desa yaitu tahapan awal yang dilakukan oleh pemerintah desa yang didalamnya ikut terlibat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat secara partisipatif untuk memanfaatkan semua sumber daya Desa dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama.
Perencanaan dalam Pembangunan Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan Kewenangan Desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan berskala lokal Desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten/kota. Perencanaan Pembangunan Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan unsur dari masyarakat Desa dan juga boleh didampingi oleh perangkat daerah kabupaten/kota, tenaga pendamping profesional, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan/atau pihak lainnya.
Adapun proses perencanaan pembangunan desa terdiri atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang disusun untuk jangka waktu 6 (enam) tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disusun untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
Dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan kepala Desa, 4 tahapan dalam proses pembangunan desa, yaitu Perencanaan, Pembangunan, pengawasan, dan pertanggungjawaban harus sudah ditetapkan. sedangkan untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.
2) Pelaksanaan
Pelaksanaan Pembangunan Desa merupakan semua kegiatan yang dilaksanakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa dan/atau kerja sama antar Desa kecuali pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dan jasa konstruksi. Pelaksanaan Pembangunan Desa dilaksanakan melalui dua tahapan yaitu persiapan dan pelaksanaan pembangunan.
Dalam hal desa melaksanakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dan jasa konstruksi melibatkan jasa pihak ketiga sesuai dengan ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Tahapan persiapan yang meliputi penetapan Pelaksana Kegiatan, penyusunan rencana kerja, sosialisasi dan/atau publikasi kegiatan, pembekalan Pelaksana Kegiatan, pelaksanaan koordinasi dan sinergitas pelaksanaan kegiatan, penyiapan dokumen administrasi, pembentukan tim pengadaan barang dan jasa, pengadaan tenaga kerja, dan pengadaan bahan/material.
Selanjutnya, untuk tahap pelaksanaan pembangunan Desa, Kepala Desa mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan paling sedikit meliputi rapat kerja pelaksanaan kegiatan, pengendalian pelaksanaan kegiatan, perubahan pelaksanaan kegiatan, penanganan pengaduan dan penyelesaian masalah, pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban hasil pelaksanaan kegiatan, dan pemanfaatan dan keberlanjutan hasil kegiatan.
3) Pengawasan
Pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Pembangunan Desa dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Pengawasan terhadap pelaksanaan Pembangunan Desa seyogyanya juga dapat dilakukan oleh masyarakat secara partisipatif, hasil pengawasan dan pemantauan ini kemudian dapat menjadi dasar pembahasan dalam Musyawarah Desa (Musdes).
4) Pertanggungjawaban
Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setelah disetujui oleh BPD setiap akhir tahun anggaran yang disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Jadi pada dasarnya seperti itulah tahapan tahapan dalam pelaksanaan pembangunan. Jika masih kurang jelas, bisa mencari referensi referensi dari berbagai media yang ada sekarang.
sumber:https://sidanegara.desa.id/index.php/artikel/2021/2/18/pembangunan-desa-tahapannya-bagaimana
Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan
“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id
WebSite :
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
http://marineconstruction.co.id/
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/…
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi
8 Comments
Pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Pembangunan Desa dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Perencanaan Pembangunan Desa yaitu tahapan awal yang dilakukan oleh pemerintah desa yang didalamnya ikut terlibat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat secara partisipatif untuk memanfaatkan semua sumber daya Desa dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama.
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Identifikasi Kebutuhan dan Potensi Desa Tahap awal dalam pembangunan desa adalah mengidentifikasi kebutuhan dan potensi desa. Evaluasi infrastruktur, sumber daya manusia, serta potensi ekonomi dan pariwisata menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat.
#JasaKeuanganProfesional
#JasaKonsultasiFinancial
#JasaFinancialServices
#JasaKeuanganKorporat
#JasaKonsultasiFinancialPlanning
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Perencanaan dan Penyusunan Rencana Pembangunan Setelah mengidentifikasi kebutuhan dan potensi, langkah selanjutnya adalah merencanakan pembangunan desa. Proses ini mencakup penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan pendek, termasuk alokasi anggaran dan sumber daya yang diperlukan.
#JasaKeuanganProfesional
#JasaKonsultasiFinancial
#JasaFinancialServices
#JasaKeuanganKorporat
#JasaKonsultasiFinancialPlanning
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Implementasi dan Pelaksanaan Program Implementasi dan pelaksanaan program pembangunan desa dilakukan berdasarkan rencana yang telah disusun. Proyek infrastruktur, pengembangan ekonomi, pelayanan kesehatan, dan pendidikan merupakan beberapa program yang dapat dilaksanakan.
#JasaKonsultasiPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiKeuanganPribadi
#JasaKeuanganUsaha
#JasaKonsultasiManajemenKeuangan
#JasaKonsultasiPembiayaan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Evaluasi dan Penyempurnaan Setelah tahap implementasi, evaluasi dilakukan untuk mengukur dampak dan keberhasilan program pembangunan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menyempurnakan dan menyesuaikan rencana pembangunan selanjutnya, sehingga pembangunan desa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
#JasaKonsultasiPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiKeuanganPribadi
#JasaKeuanganUsaha
#JasaKonsultasiManajemenKeuangan
#JasaKonsultasiPembiayaan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Pembangunan Desa dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.Pengawasan terhadap pelaksanaan Pembangunan Desa seyogyanya juga dapat dilakukan oleh masyarakat secara partisipatif, hasil pengawasan dan pemantauan ini kemudian dapat menjadi dasar pembahasan dalam Musyawarah Desa (Musdes).
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Tahapan persiapan yang meliputi penetapan Pelaksana Kegiatan, penyusunan rencana kerja, sosialisasi dan/atau publikasi kegiatan, pembekalan Pelaksana Kegiatan, pelaksanaan koordinasi dan sinergitas pelaksanaan kegiatan, penyiapan dokumen administrasi, pembentukan tim pengadaan barang dan jasa, pengadaan tenaga kerja, dan pengadaan bahan/material.
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705