Ini Syarat dan Cara Mengajukan KPR Bersubsidi

Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang, apalagi bagi Anda yang memiliki rencana untuk berkeluarga.
Salah satu cara untuk memiliki rumah pribadi yakni bisa menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Pemerintah sendiri telah menyediakan KPR bersubsidi dengan dana murah dan berjangka panjang. Apa itu KPR bersubsidi? Bagaimana cara pengajuannya?
Penuhi Syarat-syarat Ini! Apa itu KPR Bersubsidi?
KPR Bersubsidi adalah kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah yang mendapat bantuan dan atau kemudahan perolehan rumah bagi pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.
Adapun bunga kredit yang ditawarkan untuk KPR rumah subsidi juga flat karena mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui Kementerian PUPR. Selain itu, skema pembiayaan ini diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Harga rumah KPR bersubsidi rata-rata berkisar antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta.ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda tertarik ingin mengajukan KPR bersubsidi. Berikut rinciannya:
Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
1.Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
2.Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
3.Penghasilan maksimum Rp 8 juta per bulan untuk rumah tapak dan susun.
4.Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun.
5.Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen pengajuan KPR bersubsidi Selain itu, jika syarat mengajukan KPR bersubsidi sudah dipenuhi, maka Anda wajib menyiapkan segala dokumen untuk mengajukan KPR bersubsidi.
1.Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain: Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan.
2.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan,
3.Fotokopi Kartu Keluarga,
4.Fotocopy Surat Nikah/Cerai. Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai).
5.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta).
6.Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional).
7.Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
8.Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan.
9.Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.
Jenis suku bunga KPR bersubsidi Seperti dijelaskan sebelumnya, KPR bersubsidi memiliki bunga flat atau tetap, tidak mengalami perubahan dari awal kredit hingga pelunasan. Artinya, meskipun saldo pinjaman Anda telah berkurang, maka jumlah cicilan yang perlu dibayar akan tetap sama.
Contohnya,
suatu bank menyetujui pembelian kredit sebesar Rp 48 juta dengan suku bunga flat 12 persen selama 12 bulan.
Pinjaman pokok: Rp 48.000.000 Bunga tetap atau flat: Rp 48.000.000 x 12 persen = Rp 5.760.000 : 12 bulan = Rp 480.000 / bulan. Cicilan: Rp 48.000.000 : 12 bulan = Rp 4.000.000 / bulan Besar cicilan + bunga yang harus dibayarkan perbulan: Rp 4.000.000 + Rp 480.000 = Rp 4.480.000 / bulan.
Kesimpulannya, besar cicilan yang harus Anda bayar setiap bulan hingga pelunasan dan masa tenor habis adalah Rp 4,48 juta. Angka tersebut tidak akan berubah karena menggunakan jenis suku bunga teta.
Cara mengajukan KPR bersubsidi Salah satu bank yang melayani program KPR bersubsidi, yakni BTN.
Menurut laman resmi BTN, suku bunga BTN KPR untuk program rumah bersubsidi, yakni sebesar 5 persen flat sepanjang jangka waktu kredit atau 20 tahun. Selain itu, biaya provisi KPR subsidi BTN adalah 0,5 persen, dan biaya administrasi yang dikenakan yakni Rp 250.000 untuk setiap pengajuan KPR subsidi. Syarat dan ketentuan mengajukan KPR subsidi BTN bisa dilihat di laman ini. Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, (29/9/2021), cara untuk mengajukan KPR bersubsidi dari BTN adalah sebagai berikut: Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya. Siapkan dokumen yang lengkap. Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa. Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN Melakukan Akad Kredit. Dan mulai proses pencairan permohonan.
PT Mitra Maju Perkasa Nusantara bergerak dalam bidang pengadaan material bangunan antara lain :
- Bata ringan (Walbrik, Intiglobal, Betacon, Indoblok, Deltabrick, Elcon, dan Platinum)
- Panel Dinding dan Lantai
- Pipa PVC, PPR, HDPE, dan Conduit
- Mortar (untuk perekat bata / plester / acian / render / floor / hardener / perekat keramik )
- Distribusi Bahan Kebutuhan Pokok
- Alat-Alat Kesehatan
- Garmen
Dengan didukung pabrik yang dimiliki sendiri maupun mitra kerja, kami memberikan produk dan layanan berkualitas sesuai permintaan customer dengan harga kompetitif baik untuk pemenuhan kebutuhan lokal, nasional maupun internasional.
Demi kelancaran dalam bisnis kami,kami dari PT Mitra Maju Perkasa Nusantara menjadi partner dari PT Jasa Konsultan Keuangan www.jasakonsultankeuangan.co.id dalam hal konsultasi bisnis serta accounting service nya.
13 Comments
KPR Bersubsidi adalah kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah yang mendapat bantuan dan atau kemudahan perolehan rumah bagi pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.
#JasaKonsultasiKeuangan
#JasaSolusiKeuangan
#JasaKeuanganBisnis
#JasaManajemenKeuangan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Jenis suku bunga KPR bersubsidi Seperti dijelaskan sebelumnya, KPR bersubsidi memiliki bunga flat atau tetap, tidak mengalami perubahan dari awal kredit hingga pelunasan. Artinya, meskipun saldo pinjaman Anda telah berkurang, maka jumlah cicilan yang perlu dibayar akan tetap sama.
#JasaKonsultasiKeuangan
#JasaSolusiKeuangan
#JasaKeuanganBisnis
#JasaManajemenKeuangan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
KPR Bersubsidi adalah kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah yang mendapat bantuan dan atau kemudahan perolehan rumah bagi pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.
#JasaKonsultasiKeuangan
#JasaSolusiKeuangan
#JasaKeuanganBisnis
#JasaManajemenKeuangan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Jenis suku bunga KPR bersubsidi Seperti dijelaskan sebelumnya, KPR bersubsidi memiliki bunga flat atau tetap, tidak mengalami perubahan dari awal kredit hingga pelunasan. Artinya, meskipun saldo pinjaman Anda telah berkurang, maka jumlah cicilan yang perlu dibayar akan tetap sama.
#JasaKonsultasiKeuangan
#JasaSolusiKeuangan
#JasaKeuanganBisnis
#JasaManajemenKeuangan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Demi kelancaran dalam bisnis kami,kami dari PT Mitra Maju Perkasa Nusantara menjadi partner dari PT Jasa Konsultan Keuangan http://www.jasakonsultankeuangan.co.id dalam hal konsultasi bisnis serta accounting service nya.
#JasaKonsultasiKeuangan
#JasaSolusiKeuangan
#JasaKeuanganBisnis
#JasaManajemenKeuangan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Salah satu cara untuk memiliki rumah pribadi yakni bisa menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Pemerintah sendiri telah menyediakan KPR bersubsidi dengan dana murah dan berjangka panjang.
#JasaKonsultasiKeuangan
#JasaSolusiKeuangan
#JasaKeuanganBisnis
#JasaManajemenKeuangan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN Melakukan Akad Kredit. Dan mulai proses pencairan permohonan.
#JasaKonsultasiKeuangan
#JasaSolusiKeuangan
#JasaKeuanganBisnis
#JasaManajemenKeuangan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Skema pembiayaan ini diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Harga rumah KPR bersubsidi rata-rata berkisar antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta.ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda tertarik ingin mengajukan KPR bersubsidi.
#JasaKonsultasiKeuangan
#JasaSolusiKeuangan
#JasaKeuanganBisnis
#JasaManajemenKeuangan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Ini Syarat dan Cara Mengajukan KPR Bersubsidi
admin | Posted on June 8, 2022
Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang, apalagi bagi Anda yang memiliki rencana untuk berkeluarga.
Salah satu cara untuk memiliki rumah pribadi yakni bisa menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Pemerintah sendiri telah menyediakan KPR bersubsidi dengan dana murah dan berjangka panjang. Apa itu KPR bersubsidi? Bagaimana cara pengajuannya?
Penuhi Syarat-syarat Ini! Apa itu KPR Bersubsidi?
KPR Bersubsidi adalah kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah yang mendapat bantuan dan atau kemudahan perolehan rumah bagi pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.
Adapun bunga kredit yang ditawarkan untuk KPR rumah subsidi juga flat karena mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui Kementerian PUPR. Selain itu, skema pembiayaan ini diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Harga rumah KPR bersubsidi rata-rata berkisar antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta.ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda tertarik ingin mengajukan KPR bersubsidi. Berikut rinciannya:
Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
1.Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
2.Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
3.Penghasilan maksimum Rp 8 juta per bulan untuk rumah tapak dan susun.
4.Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun.
5.Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen pengajuan KPR bersubsidi Selain itu, jika syarat mengajukan KPR bersubsidi sudah dipenuhi, maka Anda wajib menyiapkan segala dokumen untuk mengajukan KPR bersubsidi.
1.Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain: Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan.
2.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan,
3.Fotokopi Kartu Keluarga,
4.Fotocopy Surat Nikah/Cerai. Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai).
5.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta).
6.Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional).
7.Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
8.Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan.
9.Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.
Jenis suku bunga KPR bersubsidi Seperti dijelaskan sebelumnya, KPR bersubsidi memiliki bunga flat atau tetap, tidak mengalami perubahan dari awal kredit hingga pelunasan. Artinya, meskipun saldo pinjaman Anda telah berkurang, maka jumlah cicilan yang perlu dibayar akan tetap sama.
Contohnya,
suatu bank menyetujui pembelian kredit sebesar Rp 48 juta dengan suku bunga flat 12 persen selama 12 bulan.
Pinjaman pokok: Rp 48.000.000 Bunga tetap atau flat: Rp 48.000.000 x 12 persen = Rp 5.760.000 : 12 bulan = Rp 480.000 / bulan. Cicilan: Rp 48.000.000 : 12 bulan = Rp 4.000.000 / bulan Besar cicilan + bunga yang harus dibayarkan perbulan: Rp 4.000.000 + Rp 480.000 = Rp 4.480.000 / bulan.
Kesimpulannya, besar cicilan yang harus Anda bayar setiap bulan hingga pelunasan dan masa tenor habis adalah Rp 4,48 juta. Angka tersebut tidak akan berubah karena menggunakan jenis suku bunga teta.
Cara mengajukan KPR bersubsidi Salah satu bank yang melayani program KPR bersubsidi, yakni BTN.
Menurut laman resmi BTN, suku bunga BTN KPR untuk program rumah bersubsidi, yakni sebesar 5 persen flat sepanjang jangka waktu kredit atau 20 tahun. Selain itu, biaya provisi KPR subsidi BTN adalah 0,5 persen, dan biaya administrasi yang dikenakan yakni Rp 250.000 untuk setiap pengajuan KPR subsidi. Syarat dan ketentuan mengajukan KPR subsidi BTN bisa dilihat di laman ini. Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, (29/9/2021), cara untuk mengajukan KPR bersubsidi dari BTN adalah sebagai berikut: Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link http://www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya. Siapkan dokumen yang lengkap. Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa. Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN Melakukan Akad Kredit. Dan mulai proses pencairan permohonan.
Sumber :https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/03/173000765/ini-syarat-dan-cara-mengajukan-kpr-bersubsidi?page=all#page2
PT Mitra Maju Perkasa Nusantara bergerak dalam bidang pengadaan material bangunan antara lain :
Bata ringan (Walbrik, Intiglobal, Betacon, Indoblok, Deltabrick, Elcon, dan Platinum)
Panel Dinding dan Lantai
Pipa PVC, PPR, HDPE, dan Conduit
Mortar (untuk perekat bata / plester / acian / render / floor / hardener / perekat keramik )
Distribusi Bahan Kebutuhan Pokok
Alat-Alat Kesehatan
Garmen
Dengan didukung pabrik yang dimiliki sendiri maupun mitra kerja, kami memberikan produk dan layanan berkualitas sesuai permintaan customer dengan harga kompetitif baik untuk pemenuhan kebutuhan lokal, nasional maupun internasional
#JasaKonsultasiKeuangan
#JasaSolusiKeuangan
#JasaKeuanganBisnis
#JasaManajemenKeuangan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Persyaratan yang Perlu Dipenuhi untuk KPR Bersubsidi Sebelum mengajukan KPR bersubsidi, calon peminjam harus memahami dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Beberapa syarat umum meliputi batasan tingkat kepemilikan, status kepemilikan rumah sebelumnya, dan kewarganegaraan. Selain itu, ada juga persyaratan tambahan seperti batasan usia, status pernikahan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di wilayah yang sama dengan properti unit yang akan dibeli. Memahami persyaratan ini akan membantu calon bersedia mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan benar.
#JasaKeuanganProfesional
#JasaKonsultasiFinancial
#JasaFinancialServices
#JasaKeuanganKorporat
#JasaKonsultasiFinancialPlanning
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Cara Mengajukan KPR Bersubsidi yang Efektif Proses mengajukan KPR bersubsidi bisa menjadi rumit, tetapi dengan langkah-langkah yang tepat, calon penawaran dapat meningkatkan efektivitasnya. Pertama, pastikan untuk mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk KTP, Surat Keterangan Belum Menikah (jika berlaku), bukti penghasilan, dan lain-lain. Kedua, calon pembeli harus memeriksa kelayakan dan persyaratan properti yang ditawarkan dalam program KPR bersubsidi. Selanjutnya, pilihlah bank atau lembaga keuangan yang memiliki program KPR bersubsidi dengan suku bunga dan persyaratan yang sesuai dengan kebutuhan finansial. Terakhir, pengajuan permohonan dengan teliti dan pastikan semua informasi yang diberikan secara akurat, sehingga proses persetujuan dapat berjalan lancar.
#JasaKeuanganProfesional
#JasaKonsultasiFinancial
#JasaFinancialServices
#JasaKeuanganKorporat
#JasaKonsultasiFinancialPlanning
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Manfaat dan Keuntungan Mengajukan KPR Bersubsidi Mengajukan KPR bersubsidi dapat memberikan manfaat dan keuntungan tersendiri bagi yang berminat mengakui. Program KPR bersubsidi seringkali menawarkan suku bunga yang lebih rendah dan uang muka yang lebih terjangkau dibandingkan dengan KPR konvensional. Selain itu, program ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat dengan tingkat pendapatan menengah ke bawah untuk memiliki rumah sendiri. Hal ini dapat memberikan stabilitas keuangan dan kepastian masa depan bagi keluarga yang akan menempati rumah tersebut.
#JasaKonsultasiPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiKeuanganPribadi
#JasaKeuanganUsaha
#JasaKonsultasiManajemenKeuangan
#JasaKonsultasiPembiayaan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Persiapan Keuangan Sebelum Mengajukan KPR Bersubsidi Sebelum mengajukan KPR bersubsidi, sangat penting bagi calon penawaran untuk melakukan persiapan keuangan dengan baik. Pertama, pastikan memiliki catatan keuangan yang jelas dan teratur, sehingga memudahkan proses verifikasi data oleh pihak bank atau lembaga keuangan. Kedua, kelola dan atur keuangan dengan bijaksana, termasuk membayar hutang-hutang yang ada dan menghindari keterlambatan pembayaran tagihan. Ketiga, tetapkan anggaran yang realistis untuk cicilan KPR, sehingga tidak melebihi kemampuan finansial. Dengan persiapan keuangan yang matang, mengajukan proses KPR bersubsidi akan lebih lancar dan sukses.
#JasaKonsultasiPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiKeuanganPribadi
#JasaKeuanganUsaha
#JasaKonsultasiManajemenKeuangan
#JasaKonsultasiPembiayaan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705