APAKAH RETRIBUSI TERMASUK DALAM APAJAK? • PT. MITRA MAJU PERKASA NUSANTARA #

APAKAH RETRIBUSI TERMASUK DALAM APAJAK?

Sedangkan, menurut UU No. 28 Tahun 2009, retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah bagi kepentingan individu maupun badan.

Bersama

PT. Jasa Konsultan Keuangan
PT. Jasa Laporan keuangan
PT. BlockMoney Blockchain Indonesia


“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

WebSite :

https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://marineconstruction.co.id/
https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share

Sosial Media :

https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #jasalaporankeuangan
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi #jkkdigital #jkkgroup#sumberrayadatasolusi#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia#marinecontruction#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital#sinergisistemdansolusi #Accountingservice #Tax #Audit

Share This :

8 Comments

  • Pertanyaan tentang apakah retribusi termasuk dalam apa yang disebut pajak adalah pertanyaan yang sering membingungkan. Artikel ini dengan baik menjelaskan perbedaan antara keduanya, membantu orang memahami karakteristik masing-masing dan bagaimana mereka diterapkan.

    #JasaKonsultasiPerencanaanKeuangan
    #JasaKonsultasiKeuanganPribadi
    #JasaKeuanganUsaha
    #JasaKonsultasiManajemenKeuangan
    #JasaKonsultasiPembiayaan
    Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705

  • Penjelasan bahwa retribusi biasanya diberikan sebagai imbalan atas pelayanan atau penggunaan fasilitas pemerintah membantu kita memahami tujuan dari retribusi. Ini menciptakan pemahaman lebih mendalam tentang mengapa pemerintah mengenakan biaya tertentu pada layanan tertentu.

    #JasaKonsultasiPerencanaanKeuangan
    #JasaKonsultasiKeuanganPribadi
    #JasaKeuanganUsaha
    #JasaKonsultasiManajemenKeuangan
    #JasaKonsultasiPembiayaan
    Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705

  • Artikel ini memberikan klarifikasi yang bermanfaat tentang bagaimana retribusi dan pajak memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda. Dengan menghindari kebingungan antara keduanya, pembaca dapat lebih memahami bagaimana pemerintah membiayai layanan dan infrastruktur melalui mekanisme yang berbeda.

    #JasaKonsultasiInvestasiSaham
    #JasaKonsultasiInvestasiProperti
    #JasaKonsultasiInvestasiReksaDana
    #JasaKonsultasiPengelolaanRisiko
    #JasaKonsultasiKeuanganStartup
    Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705

  • Dalam lingkup pengetahuan umum, perbedaan antara retribusi dan pajak mungkin belum sepenuhnya dipahami. Artikel ini memberikan pencerahan yang berguna dan menjelaskan bahwa meskipun keduanya adalah sumber pendapatan pemerintah, cara mereka diatur dan tujuannya berbeda.

    #JasaKonsultasiInvestasiSaham
    #JasaKonsultasiInvestasiProperti
    #JasaKonsultasiInvestasiReksaDana
    #JasaKonsultasiPengelolaanRisiko
    #JasaKonsultasiKeuanganStartup
    Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705

  • Menurut UU No. 28 Tahun 2009, retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah bagi kepentingan individu maupun badan.

    #JasaKonsultasiInvestasiSaham
    #JasaKonsultasiInvestasiProperti
    #JasaKonsultasiInvestasiReksaDana
    #JasaKonsultasiPengelolaanRisiko
    #JasaKonsultasiKeuanganStartup
    Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705

  • Penjelasan bahwa retribusi biasanya diberikan sebagai imbalan atas pelayanan atau penggunaan fasilitas pemerintah membantu kita memahami tujuan dari retribusi.

    #JasaKonsultasiInvestasiSaham
    #JasaKonsultasiInvestasiProperti
    #JasaKonsultasiInvestasiReksaDana
    #JasaKonsultasiPengelolaanRisiko
    #JasaKonsultasiKeuanganStartup
    Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705

  • . Artikel ini memberikan pencerahan yang berguna dan menjelaskan bahwa meskipun keduanya adalah sumber pendapatan pemerintah, cara mereka diatur dan tujuannya berbeda.

    #JasaKonsultasiInvestasiSaham
    #JasaKonsultasiInvestasiProperti
    #JasaKonsultasiInvestasiReksaDana
    #JasaKonsultasiPengelolaanRisiko
    #JasaKonsultasiKeuanganStartup
    Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705

  • Bersama

    PT. Jasa Konsultan Keuangan
    PT. Jasa Laporan keuangan
    PT. BlockMoney Blockchain Indonesia

    Selamat Datang di Masa Depan”
    Smart Way to Accounting Solutions

    #JasaKonsultasiInvestasiSaham
    #JasaKonsultasiInvestasiProperti
    #JasaKonsultasiInvestasiReksaDana
    #JasaKonsultasiPengelolaanRisiko
    #JasaKonsultasiKeuanganStartup
    Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PT. MITRA MAJU PERKASA NUSANTARA
Scroll to Top